
“Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?”
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya, banyak ragam suku di Indonesia dengan adat istiadat dan bahasa daerah yang berbeda-beda pula. Namun keragaman tersebut tidak menjadi penghalang persatuan bangsa. Mari mengingat kembali pada tanggal 28 oktober 1928 silam seluruh pemuda dari seluruh pelosok Indonesia bersatu dan berikrar bersama dalam sumpah pemuda. Isi dari Sumpah Pemuda yang ketiga adalah “Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Namun apakah sumpah tersebut masih relevan sampai saat ini? Hal ini patut kita cermati.
Bahasa indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia serta bahasa persatuan Indonesia. Namun seringkali kita mengabaikan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Memang akan terlihat canggung jika kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam percakapan biasa sehari-hari, karena biasanya kita cenderung menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, saya rasa hal seperti itu masih bisa dimaklumi. Namun saya sering merasa heran dan aneh kepada orang yang tidak menggunakan bahasa Indonesia saat berada dalam forum resmi. Contohnya saat proses belajar dan mengajar, saya sering menemui guru yang menggunakan bahasa daerah ketika mengajar. Menurut saya seharusnya seorang guru harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyampaian materi di kelas. Selain memberikan contoh kepada para siswa, guru secara tidak langsung mengajarkan siswa untuk bangga berbahasa Indonesia dan tetap melestarikannya.
Begitu juga dengan forum diskusi, meski diskusi yang dilakukan hanya dalam forum kecil dan semi formal, menurut saya seharusnya peserta diskusi menggunakan bahasa Indonesia. Tidak jarang saya temui rekan yang menggunakan bahasa daerah dalam forum diskusi. Seharusnya, kita bangga menggunakan bahasa Indonesia. Mungkin sulit penerapannya dalam percakapan biasa kepada teman atau orang tua tetapi dalam forum resmi seperti rapat atau saat proses belajar mengajar di kelas, sudah sepatutnya kita menggunakan bahasa Indonesia.
Dengan bangga berbahasa Indonesia serta kemauan untuk melestarikannya, kita sudah membantu meneruskan perjuangan yang sudah dilakukan para pemuda Indonesia yang dulu bahkan sebelum Indonesia merdeka bertekad dan berjuang untuk mempersatukan Indonesia dengan bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Selain alasan di atas, ada lagi yang membuat saya dan kita semua patut bangga berbahasa Indonesia. Sekarang bahasa Indonesia tidak hanya dipelajari oleh warga negara Indonesia saja, namun juga sudah dipelajari oleh warga negara asing. Seperti di Australia, bahasa Indonesia menjadi bahasa yang banyak dipelajari warga Australia setelah bahasa Jepang dan Mandarin. Bahkan pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho Chi Minh, Vietnam, secara resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
Makin bertambahlah rasa bangga saya ketika mengetahui bahwa bahasa Indonesia diminati bahkan sudah dipelajari oleh negara-negara lain. Warga negara asing saja mau mempelajari bahasa Indonesia, apalagi kita sebagai warga negara asli Indonesia. Sudah sepatutnya kita berkali-kali lipat lebih bangga mempunyai, menggunakan, dan melestarikan bahasa Indonesia. Jangan sampai nanti ketika bahasa Indonesia di klaim negara tetangga baru kita sibuk mengakui dan membela bahasa Indonesia.
Saya bangga berbahasa Indonesia. Kamu, dia dan mereka seharusnya juga. Kita semua patut bangga dan berusaha bersama-sama untuk melestarikan bahasa Indonesia. Karena kalau bukan kita, siapa lagi?
ayo indonesia bisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar